UNESA sebagai institusi yang bergerak di dalam pendidikan, mempunyai visi, misi, fungsi, dan tujuan yang jelas dipaparkan dalam buku statuta dan Rencana Strategis (Renstra) Unesa 2005-2015. Berdasarkan Surat keputusan Presiden R.I. Nomor 93 tahun 1999 tentang perubahan IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya, pada pasal 2 dokumen tersebut dinyatakan bahwa Unesa menyelenggarakan program kependidikan dan nonkependidikan (multi mission institution). Berkaitan dengan itu Unesa mempunyai tugas:
1. | menyelenggarakan program kependidikan akademik dan/atau pendidikan profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni. |
2. | mengembangkan ilmu pendidikan, ilmu keguruan, serta mendidik tenaga akademik, dan profesional dalam bidang kependidikan. |
UNESA menjadi Universitas mandiri yang berbasis penelitian dalam pengembangan ipteks serta tenaga kependidikan dan non kependidikan yang profesional. |
Mandiri: Artinya Unesa siap menyongsong menjadi universitas berbadan hukum yakni badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHT), memiliki kesehatan organisasi yang baik, sehingga mampu melaksanakan otonomi perguruan tinggi. Berbasis penelitian: Artinya semua aktivitas Unesa yang berupa kegiatan tridarma, manajemen administrasi dan keuangan, pengembangan SDM, pengembangan Ipteks, dan pengambilan keputusan didasarkan pada hasil penelitian. Profesional: Artinya mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya dan memiliki kemampuan daya saing secara komparatif dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional. |
a. | Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bernuansa religius, berwawasan Teknologi Informasi untuk menghasilkan lulusan yang religius dan menguasai Teknologi Informasi, unggul, mandiri dan berkemampuan wirausahaan verjiwa pemimpin serta profesional. |
b. | Mengembangkan penelitian di bidang pendidikan dan pengajaran. |
c. | Mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni (Ipteks) yang dilandasi profesionalisme. |
d. | Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga/instansi terkait dan stakeholders untuk keberlanjutan pelaksanaan program studi dan/atau pembukaan program studi baru. |
e. | Menghasilkan tenaga kependidikan dan non kependidikan yang profesional. |
f. | Menjadikan Unesa pusat pengembangan pendidikan dasar dan menengah. |
g. | Menyelenggarakan perguruan tinggi yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan mandiri. |
Source: http://www.unesa.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar