Pages

[visi dan misi] Universitas Negeri Surabaya

VISI UNESA
UNESA sebagai institusi yang bergerak di dalam pendidikan, mempunyai visi, misi, fungsi, dan tujuan yang jelas dipaparkan dalam buku statuta dan Rencana Strategis (Renstra) Unesa 2005-2015. Berdasarkan Surat keputusan Presiden R.I. Nomor 93 tahun 1999 tentang perubahan IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya, pada pasal 2 dokumen tersebut dinyatakan bahwa Unesa menyelenggarakan program kependidikan dan nonkependidikan (multi mission institution). Berkaitan dengan itu Unesa mempunyai tugas:
1.  menyelenggarakan program kependidikan akademik dan/atau pendidikan profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni.
2.  mengembangkan ilmu pendidikan, ilmu keguruan, serta mendidik tenaga akademik, dan profesional dalam bidang kependidikan.
Terkait dengan tugas dan amanah tersebut, visi UNESA dirumuskan sebagai berikut:
UNESA menjadi Universitas mandiri yang berbasis penelitian dalam pengembangan ipteks serta tenaga kependidikan dan non kependidikan yang profesional.
Penjelasan kata kunci dari visi Unesa ialah sebagai berikut:
Mandiri:
Artinya Unesa siap menyongsong menjadi universitas berbadan hukum yakni badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHT), memiliki kesehatan organisasi yang baik, sehingga mampu melaksanakan otonomi perguruan tinggi.
Berbasis penelitian:
Artinya semua aktivitas Unesa yang berupa kegiatan tridarma, manajemen administrasi dan keuangan, pengembangan SDM, pengembangan Ipteks, dan pengambilan keputusan didasarkan pada hasil penelitian.
Profesional:
Artinya mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya dan memiliki kemampuan daya saing secara komparatif dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional.
MISI UNESA

a.  Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bernuansa religius, berwawasan Teknologi Informasi untuk menghasilkan lulusan yang religius dan menguasai Teknologi Informasi, unggul, mandiri dan berkemampuan wirausahaan verjiwa pemimpin serta profesional.
b.  Mengembangkan penelitian di bidang pendidikan dan pengajaran.
c. Mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni (Ipteks) yang dilandasi profesionalisme.
d. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga/instansi terkait dan stakeholders untuk keberlanjutan pelaksanaan program studi dan/atau pembukaan program studi baru.
e. Menghasilkan tenaga kependidikan dan non kependidikan yang profesional.
f. Menjadikan Unesa pusat pengembangan pendidikan dasar dan menengah.
g. Menyelenggarakan perguruan tinggi yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan mandiri.

Source: http://www.unesa.ac.id

0 komentar:

Copyright © 2014 Informasi Universitas Di Indonesia. All Rights Reserved. Template by CB Blogger. Powered by Blogger.